Logo loader

Jebolantas Disdukcapil Kota Serang: Layanan Perekaman KTP-el untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Jebolantas Disdukcapil Kota Serang: Layanan Perekaman KTP-el untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Keterbatasan bukan penghalang untuk memperoleh hak atas dokumen kependudukan. Melalui program Jebolantas atau Jemput Bola Layanan Prioritas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menghadirkan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) langsung ke kediaman warga lansia dan penyandang disabilitas.

Jebolantas Menjangkau Warga hingga ke Rumah

Dalam pelaksanaan layanan ini, tim Disdukcapil Kota Serang mendatangi warga di Kecamatan Serang dan Kecamatan Taktakan. Petugas membawa perangkat perekaman sehingga proses pengambilan data KTP-el dapat dilakukan di tempat tidur, ruang tamu, atau lokasi lain yang nyaman dan mudah dijangkau di dalam rumah.

Program jemput bola ini dirancang agar warga dengan keterbatasan mobilitas tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. Dengan demikian, kondisi fisik maupun usia tidak menjadi hambatan untuk memiliki identitas resmi.

Mengapa KTP-el Penting bagi Setiap Warga?

KTP-el merupakan dokumen identitas resmi yang mendukung akses warga terhadap berbagai layanan publik dan administrasi. Kepemilikan dokumen kependudukan juga menjadi bagian dari pemenuhan hak setiap warga negara atas identitas yang diakui.

Melalui Jebolantas, Disdukcapil Kota Serang menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif. Pelayanan terbaik bukan hanya tersedia di kantor, tetapi juga mampu menjangkau warga yang membutuhkan bantuan secara langsung tanpa terkecuali.

Siapa yang Dapat Dibantu melalui Layanan Prioritas?

  • Warga lanjut usia yang mengalami kesulitan datang ke kantor pelayanan.
  • Penyandang disabilitas dengan keterbatasan mobilitas.
  • Warga yang membutuhkan perekaman KTP-el di kediaman melalui penanganan prioritas.

Keunggulan Program Jebolantas Kota Serang

  • Jemput bola: petugas mendatangi kediaman warga.
  • Inklusif: memprioritaskan lansia dan penyandang disabilitas.
  • Mudah dan cepat: perekaman dilakukan di lokasi yang nyaman bagi warga.
  • Tanpa biaya: layanan perekaman KTP-el diberikan secara gratis.

Laporkan Warga yang Membutuhkan Layanan Perekaman Prioritas

Yuk, saling peduli! Jika ada keluarga atau tetangga Wargi Serang yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas dan membutuhkan layanan perekaman KTP-el prioritas, segera laporkan kebutuhannya kepada Disdukcapil Kota Serang melalui kanal layanan resmi yang tersedia.

Setiap warga berhak memiliki identitas yang diakui. Bersama Jebolantas, layanan administrasi kependudukan hadir lebih dekat dan menjangkau semua.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.