Logo loader

Integrasi Layanan Disdukcapil Kota Serang ke Aplikasi Serang Digital

Pengalihan layanan administrasi kependudukan dari WhatsApp ke aplikasi mobile Serang Digital dilakukan bertahap pada 21 September–27 November 2026.

Disdukcapil Kota Serang akan mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan online dari media WhatsApp ke Aplikasi Mobile Serang Digital. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas, keamanan, kepastian, dan kemudahan akses layanan bagi seluruh warga Kota Serang.

Jadwal Integrasi Layanan Disdukcapil Kota Serang

Fase 1: Sosialisasi Awal

21 September 2026–9 Oktober 2026. Pada tahap ini, Disdukcapil Kota Serang melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai tata cara peralihan layanan dari WhatsApp ke aplikasi Serang Digital. Warga disarankan mulai mengunduh aplikasi dan memahami alur pengajuan layanan.

Fase 2: Masa Paralel atau Co-Existence

12 Oktober 2026–30 Oktober 2026. Selama masa transisi, pengajuan layanan masih dapat dilakukan melalui WhatsApp maupun aplikasi Serang Digital. Periode ini memberi waktu kepada masyarakat untuk beradaptasi sebelum layanan dialihkan sepenuhnya.

Fase 3: Full Cut-off dan Pengalihan Total

2 November 2026–27 November 2026. Pada fase ini, seluruh pengajuan dokumen kependudukan secara resmi dialihkan sepenuhnya ke aplikasi mobile Serang Digital. Warga perlu menggunakan aplikasi tersebut untuk mengakses layanan yang telah terintegrasi.

Layanan Administrasi Kependudukan yang Diintegrasikan

  • Pengurusan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
  • Pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)

Apa yang Harus Dilakukan Warga Kota Serang?

  1. Unduh aplikasi Serang Digital di smartphone.
  2. Pelajari tata cara pengajuan layanan selama masa sosialisasi.
  3. Manfaatkan masa paralel untuk mulai beralih dari WhatsApp ke aplikasi.
  4. Mulai 2 November 2026, ajukan layanan yang telah terintegrasi melalui aplikasi Serang Digital.
  5. Pastikan data dan dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum mengirim pengajuan.

Manfaat Integrasi Layanan ke Serang Digital

Integrasi ini memusatkan akses layanan administrasi kependudukan dalam satu aplikasi. Masyarakat diharapkan memperoleh proses yang lebih mudah, aman, terbuka, dan konsisten, sekaligus mengurangi ketergantungan pada kanal layanan yang terpisah.

Pelaksanaan pengalihan layanan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Serang untuk memberikan kepastian, keterbukaan, dan kemudahan akses pelayanan publik, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kapan layanan Disdukcapil Kota Serang mulai beralih ke Serang Digital?

Proses integrasi dimulai pada 21 September 2026 melalui fase sosialisasi dan berlangsung bertahap hingga 27 November 2026.

Apakah layanan masih bisa diajukan melalui WhatsApp?

WhatsApp dan aplikasi Serang Digital dapat digunakan secara berdampingan pada 12–30 Oktober 2026. Mulai 2 November 2026, layanan yang tercantum dalam pengumuman dialihkan sepenuhnya ke aplikasi Serang Digital.

Layanan apa saja yang tersedia melalui integrasi ini?

Layanan yang diintegrasikan meliputi KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, dan SKPWNI.

Siapkan Aplikasi Serang Digital dari Sekarang

Warga Kota Serang diimbau mempersiapkan diri sejak sekarang dengan mengunduh aplikasi Serang Digital dan mengikuti informasi resmi Disdukcapil Kota Serang. Dengan satu aplikasi, pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan lebih praktis dalam satu genggaman.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.