Logo loader

Hari Libur Cuma Rebahan? Gak Berlaku Buat Warga Kota Serang!

Bagi sebagian orang, tanggal merah atau hari libur nasional paling pas dipakai buat rebahan seharian. Tapi, hal ini sama sekali nggak berlaku buat warga Kota Serang yang super produktif.

Pada Kamis, 14 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menggelar Pelayanan Hari Libur. Langkah ini menjadi jawaban nyata bagi masyarakat—khususnya generasi milenial dan Gen Z yang sibuk kuliah atau kerja di hari biasa—untuk tetap bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengorbankan jam kerja.

Kenapa Program Ini Penting? > Banyak dari kita yang masuk dalam usia produktif sering kali menunda urusan administrasi kependudukan (Adminduk) karena bentrok dengan jadwal harian. Lewat inovasi ini, Pemkot Serang memberikan fleksibilitas penuh agar hak layanan publik tetap terpenuhi dengan mudah dan nyaman.

Antusiasme Tinggi dari Semua Kalangan Usia

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana ruang pelayanan yang ramai namun tetap tertib. Menariknya, antrean tidak hanya didominasi oleh anak-anak muda yang ingin melakukan perekaman KTP-el pertama mereka, tetapi juga dihadiri oleh warga usia senior yang mengurus dokumen keluarga lainnya.

Beberapa layanan utama yang paling banyak diakses oleh warga pada layanan hari libur kali ini meliputi:

  • Perekaman & Cetak KTP-el: Terutama bagi pemula (Gen Z) yang baru memasuki usia 17 tahun.
  • Pembaruan Kartu Keluarga (KK): Untuk penambahan anggota keluarga baru atau penyesuaian data.
  • Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA): Guna memenuhi kebutuhan identitas dokumen anak sejak dini.
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): Transformasi digital agar dokumen kependudukan bisa diakses langsung lewat smartphone.

Dengan pelayanan yang responsif dan ramah, proses pengurusan berjalan relatif cepat, membuat warga yang datang tetap bisa menikmati sisa hari libur mereka setelah urusan selesai.

Komitmen BerAKHLAK dan Go Digital

Hadirnya Pelayanan Hari Libur ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Serang dalam menerapkan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Melalui semangat "Bangga Melayani Bangsa", Disdukcapil terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern yang menuntut efisiensi waktu dan kemudahan akses.

Pantau Terus Informasi Layanan Berikutnya!

Buat kamu yang kemarin belum sempat datang atau takut ketinggalan info pelayanan khusus seperti ini lagi, pastikan untuk selalu memantau kanal resmi Disdukcapil Kota Serang agar mendapat pembaruan jadwal dan persyaratan terbaru.

Yuk, jadi warga yang sadar adminduk dan selalu produktif!

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.