Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Pastikan Layanan Tatap Muka Tetap Berjalan Penuh Tanpa WFH

Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor: 800/057-1/BKPSDM/IV/2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menegaskan bahwa seluruh operasional pelayanan tetap dilaksanakan secara tatap muka atau Work From Office (WFO).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan, termasuk pada hari Jumat di mana layanan administrasi tetap berjalan normal guna menjamin kontinuitas kualitas layanan. Kepala Disdukcapil Kota Serang, Bapak Karsono, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa komitmen ini merupakan upaya pencapaian target kinerja pelayanan publik yang prima di Kota Serang.

Pesan Tambahan: Masyarakat diimbau untuk datang langsung ke kantor pelayanan dengan tetap menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.