Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Jemput Bola Perekaman KTP Prioritas Disabilitas di Kasemen

Aksi nyata untuk mewujudkan keadilan sosial dan inklusivitas kembali ditunjukkan oleh pemerintah. Pada Rabu, 06 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang turun langsung ke lapangan menggelar kegiatan Perekaman Prioritas Disabilitas di wilayah Kelurahan Kasemen.

Bukan warga yang datang ke kantor dinas, melainkan para petugas ramah dari Disdukcapil yang langsung "jemput bola" mendatangi rumah-rumah warga penyandang disabilitas. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keterbatasan fisik atau mental tidak menjadi penghalang bagi siapa pun untuk mendapatkan hak administrasi kependudukannya.

Mengapa Perekaman KTP Disabilitas Ini Penting?

Bagi generasi Milenial dan Gen Z yang melek isu sosial, gerakan inklusi seperti ini jelas wajib diapresiasi. KTP elektronik (KTP-el) bukan sekadar kartu identitas biasa. Dokumen ini adalah "kunci pembuka" bagi para penyandang disabilitas untuk bisa mengakses berbagai hak dasar mereka, seperti:

  • Bantuan Sosial: Program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
  • Layanan Kesehatan: Pendaftaran BPJS Kesehatan dan fasilitas medis lainnya.
  • Kesetaraan Hak: Memastikan setiap warga negara terdata dengan valid tanpa terkecuali.

"Setiap warga negara punya hak yang sama untuk dicatat oleh negara. Melalui layanan jemput bola ini, kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga Kota Serang yang tertinggal, terutama saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas."

Proses Cepat dan Humanis Langsung di Rumah

Melihat dokumentasi kegiatan di lingkungan Kelurahan Kasemen, proses perekaman biometrik (mulai dari foto wajah, sidik jari, hingga pemindaian retina) dilakukan secara telaten oleh petugas dengan membawa perangkat mobile khusus.

Pendekatan yang humanis dan sabar dari para petugas membuat warga yang bersangkutan serta pihak keluarga merasa sangat terbantu dan nyaman selama proses berlangsung. Tidak perlu lagi repot-repot memikirkan transportasi atau aksesibilitas gedung pelayanan publik.

Cara Mengajukan Layanan Perekaman KTP Jemput Bola di Kota Serang

Bagi Anda yang memiliki keluarga, kerabat, atau tetangga penyandang disabilitas (atau lansia yang sudah sakit-sakitan dan kesulitan bergerak) di wilayah Kota Serang, Anda juga bisa mengajukan layanan serupa. Berikut langkah mudahnya:

  1. Laporkan ke Ketua RT/RW atau Kelurahan Setempat: Pihak kelurahan nantinya akan mendata dan meneruskan permohonan kelompok prioritas ini ke Disdukcapil.
  2. Siapkan Dokumen Pendukung: Biasanya cukup menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Tunggu Jadwal Kunjungan: Petugas Disdukcapil akan menjadwalkan kunjungan langsung ke rumah Anda tanpa dipungut biaya alias GRATIS.

Yuk, bareng-bareng kita peduli dengan lingkungan sekitar! Jika ada tetangga yang membutuhkan layanan prioritas ini, jangan ragu untuk membantu mengomunikasikannya ke pihak kelurahan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan administrasi kependudukan lainnya, warga bisa mengunjungi website resmi di disdukcapil.serangkota.go.id atau ikuti akun Instagram resmi kami di @disdukcapilkotaserang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.