Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Gelar Perekaman KTP-el Pemula di Akhir Pekan untuk Percepat Layanan Adminduk

SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari Sabtu, 25 April 2026, Disdukcapil Kota Serang menggelar kegiatan khusus Perekaman KTP-el bagi Pemula (warga yang baru memasuki usia 17 tahun).

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga Kota Serang, khususnya para pelajar dan remaja, memiliki dokumen identitas diri yang sah tanpa harus mengganggu waktu sekolah atau aktivitas di hari kerja.

Semangat "BerAKHLAK" dalam Melayani

Sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), petugas Disdukcapil tetap sigap memberikan pelayanan di hari libur. Suasana di kantor Disdukcapil terpantau ramai namun tertib, di mana para pemohon KTP pemula mengikuti proses mulai dari verifikasi berkas, pengambilan foto, hingga perekaman sidik jari dan iris mata.

Mengapa Perekaman KTP Pemula Penting?

KTP-el merupakan dokumen fundamental bagi setiap warga negara. Dengan memiliki KTP, para pemuda di Kota Serang kini dapat mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti:

  • Mendaftar pendidikan tinggi.
  • Pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi).
  • Pembukaan rekening bank.
  • Partisipasi dalam pesta demokrasi (Pemilu/Pilkada).

Komitmen Pelayanan Berkelanjutan

Kepala Disdukcapil Kota Serang menyampaikan bahwa inovasi layanan di akhir pekan ini merupakan upaya "jemput bola" agar target cakupan kepemilikan KTP-el di Kota Serang dapat tercapai secara maksimal. Masyarakat pun mengapresiasi kemudahan ini karena prosesnya yang dinilai cepat dan transparan.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi warga Kota Serang yang belum melakukan perekaman atau memerlukan informasi terkait dokumen kependudukan lainnya (KK, Akta Kelahiran, KIA, dll), silakan mengikuti kanal resmi kami:

#BanggaMelayaniBangsa #KotaSerang #Disdukcapil #KTPPemula #LayananAdminduk

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.