Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Gelar layanan Perekaman KTP Elektronik Khusus Pemula

SERANG – Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga usia remaja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menyelenggarakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus bagi pemula. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, bertempat di kantor Disdukcapil Kota Serang.

Sasar Warga Usia Baru Wajib KTP

Layanan ini ditujukan bagi para "Pemula", yakni warga Kota Serang yang baru saja memasuki usia 17 tahun atau baru pertama kali akan memiliki KTP. Inisiatif ini diambil untuk memberikan kemudahan akses bagi para pelajar atau warga yang memiliki kesibukan pada hari kerja, sehingga pemilihan waktu di hari Sabtu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan cakupan administrasi kependudukan.

Dalam foto-foto yang dirilis, terlihat antusiasme warga yang cukup tinggi. Sejumlah pemuda tampak mengantre dengan tertib untuk mengikuti proses verifikasi data, pengambilan foto, hingga perekaman sidik jari dan iris mata yang didampingi langsung oleh petugas profesional dari Disdukcapil.

Komitmen Pelayanan "BerAKHLAK"

Kegiatan ini sejalan dengan core values BerAKHLAK dan semboyan "Bangga Melayani Bangsa" yang diusung oleh instansi pemerintah. Disdukcapil Kota Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang akuntabel, kompeten, dan harmonis demi kenyamanan masyarakat dalam mengurus dokumen penting negara.

Bagi warga yang ingin mengetahui jadwal perekaman rutin atau informasi layanan lainnya, Disdukcapil Kota Serang mengimbau masyarakat untuk mengikuti akun media sosial resmi mereka atau mengunjungi situs web pemerintah kota.

Informasi Lebih Lanjut:

  • Instagram: @disdukcapilkotaserang
  • Website: disdukcapil.serangkota.go.id
  • Lokasi: Kantor Disdukcapil Kota Serang

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.