Logo loader

Rutinitas Briefing Pagi Sudah Menjadi Kewajiban

Pelayanan kepada masyarakat bagi setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) adalah tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan baik begitupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang, menjadi salah satu instansi yang sangat berkaitan erat dengan pelayanan publik terkait administrasi kependudukan warga Negara Indonesia.

Sebelum membuka pelayanan kepada masyarakat briefing pagi merupakan sebuah  kewajiban bagi seluruh pegawai Disdukcapil Kota Serang setiap harinya dan dilaksanakan 15 menit sebelum pukul 08.00 WIB (pelayanan dibuka). Pengarahan Pimpinan terkait informasi terkini, masukan ataupun keluhan dari Petugas Layanan yang bersumber dari pengunjung/masyarakat disampaikan disaat Briefing Pagi sehingga menjadi evaluasi bersama agar terlaksananya pelayanan publik yang prima.

Pada briefing pagi kali ini dihari pertama bulan Agustus 2024 yang dipimpin langsung oleh Ibu Rini Pratiwiningrum,S.Pd,MM selaku Plt.Sekretaris Dinas Dukcapil Kota serang, beliau menyampaikan bahwa:  

“Perlunya Kepada semua pegawai agar dapat memahami serta mengimplementasikan Moto dan Janji Pelayanan pada masyarakat pemohon layanan adminduk Disdukcapil Kota Serang.

Adapun Moto Pelayanan Disdukcapil Kota Serang yaitu “Kebahagiaan Anda Adalah Kepuasan Kami”. Dan Janji Pelayanan yang terdiri dari Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Ramah, Rapih, Cepat, Mudah, hal tersebut agar dapat diterapkan oleh semua pegawai pada saat bertugas melayani masyarakat,“ ucapnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.