Roadshow Pelayanan Keliling Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Serang
Mengingat akan pentingnya Akta Kelahiran dan Akta Kematian bagi penduduk Indonesia maka Disdukcapil Kota Serang melaksanakan kegiatan “Roadshow Pelayanan Keliling Pencatatan Sipil” di tingkat kelurahan se-kota Serang dengan sasaran masyarakat Kota Serang, adapun manfaat daripada Akta Kelahiran dan Akta Kematian, antara lain :
- AKTE KELAHIRAN
Dokumen Kependudukan yang berfungsi sebagai identitas anak dan pelindung anak dari tindakan kriminal, akta kelahiran punya segudang manfaat lainnya seperti, syarat pengurusan administrasi kependudukan, pendaftaran masuk sekolah, mendapat tunjangan sosial, bahkan untuk pendaftaran pernikahan dan juga pengurusan hak ahli waris, dll.
- AKTE KEMATIAN
Dokumen Kependudukan yang berfungsi menghindari penyalahgunaan data penduduk, memastikan keakuratan data penduduk, syarat mengurus penetapan ahli waris, syarat mengklaim asuransi dan Taspen, hingga persyaratan untuk melakukan perkawinan kembali, dll.
Dalam rangka mendorong program kegiatan ini Disdukcapil Kota Serang menugaskan satu orang Pejabat eselon III (Kepala Bidang Capil) dan tiga orang Administrator Database Kependudukan dengan tujuan mengedukasi masyarakat mengenai tata cara/persyaratan pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian serta memfasilitas pembuatan Akte Kelahiran 3 in 1 (Akta Kelahiran, KK, KIA) dan Akta Kematian 2 in 1 (Akta Kematian dan KK).
Dari beberapa kegiatan yang telah terlaksana di tingkat kelurahan terkait pembuatan Akte kelahiran terlihat tingginya Antusiasme masyarakat yang memanfaatkan program kegiatan ini karena tidak hanya anak-anak namun banyak pula orang dewasa yg membuat akte kelahiran dan ini menjadi salah satu indikator bahwa masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya akte kelahiran.
Begitupun Akte Kematian banyak masyarakat yang membuat terkait Akte Kematian hal itu dilakukan untuk memperbaharui data kependudukan di dalam KK (kartu keluarga) dikarenakan anggota keluarga yang sudah meninggal.
JADWAL ROADSHOW PELAYANAN KELILING PENCATATAN SIPIL
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SERANG
BULAN AGUSTUS 2024
NO | LOKASI KELURAHAN | WAKTU PELAKSANAAN |
1 | Kelurahan Kota Baru | 5 sd 6 Agustus 2024 |
2 | Kelurahan Unyur | 7 sd 8 Agustus 2024 |
3 | Kelurahan Lopang | 12 sd 13 Agustus 2024 |
4 | Kelurahan Cimuncang | 14 sd 15 Agustus 2024 |
5 | Kelurahan Lontar Baru | 19 sd 20 Agustus 2024 |
6 | Kelurahan Keagungan | 27 sd 28 Agustus 2024 |
7 | Kelurahan Sumur Pecung | 29 sd 30 Agustus 2024 |