
Disdukcapil Kota Serang Serahkan KTP Elektronik bagi Pelajar Usia Pemula di SMAN 1 Kota Serang

Serang, 14 Oktober 2025 β
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melaksanakan kegiatan penyerahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para pelajar usia pemula di SMAN 1 Kota Serang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses perekaman data kependudukan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim jemput bola Disdukcapil.
Penyerahan KTP-el ini diberikan kepada para pelajar yang telah genap berusia 17 tahun sebagai bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga negara muda. Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Serang berupaya menanamkan kesadaran pentingnya memiliki dokumen identitas resmi sejak dini.
Tumbuhkan Kesadaran Administrasi Sejak Usia Sekolah
Program penyerahan KTP-el usia pemula merupakan langkah nyata Disdukcapil Kota Serang dalam mendorong generasi muda agar menjadi warga negara yang tertib administrasi. Dengan memiliki KTP-el, para pelajar tidak hanya diakui secara hukum dalam data kependudukan nasional, tetapi juga dapat menggunakan identitas tersebut untuk berbagai keperluan, termasuk pendidikan, perbankan, dan kepemiluan.
Wujud Komitmen terhadap Pelayanan Inklusif
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Disdukcapil Kota Serang dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Disdukcapil akan terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai sekolah di Kota Serang untuk memastikan seluruh warga usia pemula mendapatkan haknya sebagai penduduk Indonesia.
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan: Senin β Kamis, 08:00 β 15:00 WIB | Jumβat, 08:00 β 16:00 WIB
π WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645