
Disdukcapil Kota Serang Serahkan Hasil Dokumen One Day Service Catatan Sipil kepada Warga Kelurahan Masjid Priyayi

Serang, 07 Oktober 2025 β
Memasuki hari kedua pelaksanaan Pelayanan Keliling One Day Service Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali hadir di Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen untuk menyerahkan hasil dokumen kependudukan yang telah selesai diproses kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses kolekting berkas yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Adapun dokumen yang dibagikan meliputi Akta Kelahiran 3in1 (Akta Lahir, Kartu Identitas Anak/KIA, dan Kartu Keluarga/KK) serta Akta Kematian 2in1 (Akta Kematian dan KK).
Wujud Pelayanan Cepat dan Tepat Sasaran
Melalui mekanisme pelayanan dua hari ini, Disdukcapil Kota Serang memastikan setiap warga dapat menerima dokumen kependudukan yang sah dengan proses cepat, mudah, dan transparan. Program ini menjadi bentuk nyata komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kota Serang.
Dukung Tertib Administrasi Kependudukan
Pelayanan keliling seperti ini merupakan bagian dari dukungan Disdukcapil Kota Serang terhadap program nasional Tertib Administrasi Kependudukan, sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan resmi untuk berbagai kebutuhan layanan publik.
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan: Senin β Kamis, 08:00 β 15:00 WIB | Jumβat, 08:00 β 16:00 WIB
π WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645