Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Mendukung Program Kemendikbudristek

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2020, Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan pembelajaran bagi peserta didik SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.

Menyikapi hal tersebut Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Serang telah membuka ruang bagi penyelengara pendidikan (Sekolah SMK/MAK) dalam upaya memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan khususnya peserta didik (siswa/i) yang kelak akan menjadi Generasi Penerus Bangsa Indonesia.Tujuan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini antara lain :

  1. Menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang professional pada peserta didik (siswa/i);
  2. Meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja;
  3. Menyiapkan kemandirian peserta didik untuk bekerja.

Selama proses PKL waktu yang dijalani oleh siswa/i antara 3 sd 6 bulan dalam kurun waktu itu siswa/i akan di tempatkan pada Bidang yang ada di Disdukcapil kota serang dan penempatan tersebut sesuai dengan jurusan pendidikan yang diambil oleh siswa/i, Adapun jenis pekerjaan terbatas (dalam pengawasan ASN / Pegawai Disdukcapil Kota serang) peserta didik (siswa/i) antara lain terkait membantu pelayanan publik Adminduk, surat menyurat, pemberkasan/pengarsipan data, penginputan data, serta pengoperasian komputer berkaitan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berikut adalah Data (Agustus 2024) penyelengara pendidikan (Sekolah SMK/MAK) yang terdata pada Disdukcapil Kota Serang yang sedang melaksanakan Pendidikan Kerja Lapangan (PKL).

NO

ASAL SEKOLAH

JUMLAH SISWA/I

KETERANGAN

1

SMK Negeri 8 Pandeglang

5 Orang

PKL / PSG

2

SMK Negeri 1 Kota Serang

7 Orang

PKL / PSG

3

SMK Informatika Kota Serang

4 Orang

PKL / PSG

Dalam kesempatan ini Bapak H. Dul Barid, SE, M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang menyampaikan pesan kepada semua peserta didik yang Sedang atau Akan menempuh pendidikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Lingkungan Disdukcapil Kota Serang;

Manfaatkan Kesempatan PKL ini untuk mengenal dan mendalami dunia kerja secara nyata, dengan mempraktekan cara atau sistem kerja yang Siswa/i pelajari di Sekolah dan menyesuaikan dengan sistem kerja atau standar kerja yang ada di Disdukcapil Kota Serang, dengan mengedepankan etika kerja, Standard Operating Procedure (SOP) serta Standar Pelayanan (SP). Dengan harapan siswa/i yang melaksanakan PKL di Disducapil Kota Serang dapat memiliki mental kerja yang baik dan siap masuk ke dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah SMK/MAK masing-masing

Foto : Kasubag Umum dan Kepegawaian beserta siswa/i PKL.

 

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.