
Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Perekaman Pemula KTP-el di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 01 Kota Serang

Serang, 02 Oktober 2025 β
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menggelar pelayanan jemput bola (JB) perekaman KTP Elektronik (KTP-el) pemula. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Rabu, 01 Oktober 2025, bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 01 Kota Serang.
Perekaman KTP-el pemula ini ditujukan bagi siswa yang telah berusia 16β17 tahun dan akan segera memasuki usia wajib memiliki KTP-el. Petugas Disdukcapil mendatangi langsung sekolah dengan membawa perangkat perekaman biometrik, sehingga para siswa tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Fokus pada Generasi Muda
Kegiatan perekaman pemula di sekolah ini merupakan bentuk perhatian Disdukcapil Kota Serang kepada generasi muda sebagai calon pemilih pemula. Dengan memiliki KTP-el, para pelajar tidak hanya sah secara administrasi kependudukan, tetapi juga siap menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang serta mendapatkan akses ke berbagai layanan publik.
Komitmen Memperluas Layanan Jemput Bola
Melalui program jemput bola, Disdukcapil Kota Serang berkomitmen mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, termasuk para pelajar. Program ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai sekolah dan wilayah Kota Serang, guna mewujudkan tertib administrasi serta memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.
---
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan: Senin β Kamis, 08:00 β 15:00 WIB | Jumβat, 08:00 β 16:00 WIB
π WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645