Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Gelar Pelayanan One Day Service Catatan Sipil di Kelurahan Terumbu

Serang, 08 Oktober 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menggelar program Pelayanan Keliling One Day Service Catatan Sipil di Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen. Kegiatan ini merupakan hari pertama pelaksanaan layanan yang difokuskan pada kolekting atau pengumpulan berkas persyaratan dari masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

Layanan yang disediakan mencakup Akta Kelahiran 3in1 (Akta Lahir, Kartu Identitas Anak/KIA, dan Kartu Keluarga/KK) serta Akta Kematian 2in1 (Akta Kematian dan KK). Petugas Disdukcapil Kota Serang melakukan verifikasi data dan memastikan seluruh berkas yang diterima memenuhi ketentuan administrasi sebelum diproses lebih lanjut.

Dekatkan Layanan, Mudahkan Masyarakat

Program ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Serang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil. Melalui sistem jemput bola, layanan dapat dijangkau langsung oleh masyarakat di wilayah tempat tinggalnya, dengan proses yang lebih cepat dan tertib.

Komitmen terhadap Pelayanan Prima

Disdukcapil Kota Serang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi yang mendekatkan layanan kepada masyarakat. Hari pertama kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum penyerahan dokumen pada hari kedua, dalam rangka mendukung program nasional Tertib Administrasi Kependudukan.


πŸ“ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
πŸ• Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
πŸ“ž WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.