Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Gelar Pelayanan One Day Service Catatan Sipil di Kelurahan Masjid Priyayi

Serang, 06 Oktober 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang memulai kegiatan Pelayanan Keliling One Day Service Catatan Sipil di Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen. Kegiatan ini merupakan hari pertama pelaksanaan layanan yang difokuskan pada kolekting atau pengumpulan berkas persyaratan dari masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi Akta Kelahiran 3in1 (Akta Lahir, Kartu Identitas Anak/KIA, dan Kartu Keluarga/KK) serta Akta Kematian 2in1 (Akta Kematian dan KK). Petugas Disdukcapil melakukan verifikasi data dan memastikan seluruh berkas yang diterima sesuai dengan persyaratan administrasi sebelum diproses.

Dekatkan Layanan, Mudahkan Masyarakat

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Serang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Melalui mekanisme jemput bola, layanan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien.

Komitmen terhadap Pelayanan Prima

Disdukcapil Kota Serang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hari pertama kegiatan ini menjadi langkah awal menuju pelayanan tuntas pada hari berikutnya, sebagai bagian dari upaya mendukung program nasional Tertib Administrasi Kependudukan.


πŸ“ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
πŸ• Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
πŸ“ž WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.