
Disdukcapil Kota Serang Gelar Pelayanan Keliling Catatan Sipil di Kelurahan Bendung Hari Pertama

Serang, 15 Oktober 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling Catatan Sipil. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, pada hari Rabu–Kamis, 15–16 Oktober 2025.
Pelayanan hari pertama difokuskan pada kolekting atau pengumpulan berkas persyaratan dari masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi Akta Kelahiran 3in1 (Akta Lahir, Kartu Identitas Anak/KIA, dan Kartu Keluarga/KK) serta Akta Kematian 2in1 (Akta Kematian dan KK).
Dekatkan Layanan, Permudah Masyarakat
Program pelayanan keliling ini merupakan salah satu bentuk inovasi Disdukcapil Kota Serang dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat agar dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor. Dengan sistem jemput bola, petugas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan tertib.
Komitmen terhadap Pelayanan Prima
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Serang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, inklusif, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Hari pertama kegiatan menjadi langkah awal menuju penyelesaian dokumen yang akan diserahkan langsung pada hari kedua.
📍 Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
🕐 Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
📞 WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645