Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kecamatan Walantaka

Serang, 15 Oktober 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang modern dan berbasis digital. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan di Kecamatan Walantaka pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Program ini bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus memfasilitasi masyarakat dalam melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan memiliki IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara praktis melalui perangkat ponsel, tanpa harus membawa dokumen fisik seperti KTP atau KK dalam bentuk cetak.

Transformasi Menuju Pelayanan Digital

Melalui program aktivasi IKD, Disdukcapil Kota Serang mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan era digital dalam urusan administrasi kependudukan. Aplikasi IKD memungkinkan masyarakat menyimpan dan menampilkan data kependudukan secara aman, cepat, dan mudah diakses kapan saja.

Wujud Komitmen Disdukcapil Kota Serang

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Serang dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta ramah terhadap kebutuhan masyarakat. Transformasi menuju sistem digital ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan kependudukan berbasis elektronik.


πŸ“ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
πŸ• Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
πŸ“ž WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.