Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Gandeng Optik Focus, Hadirkan Cek Mata Gratis dan Diskon Kacamata Khusus Pemilik KIA

Serang, 6 Oktober 2025

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang secara resmi mengumumkan kerja sama kemitraan dengan Optik Focus dalam rangka memberikan manfaat spesial bagi pemegang Kartu Identitas Anak (KIA). Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Karsono, S.Sos., M.Si, Kepala Disdukcapil Kota Serang (PIHAK KESATU), dan Supriadi, Owner Optik Focus (PIHAK KEDUA).

Kolaborasi ini merupakan langkah nyata Disdukcapil untuk meningkatkan pemanfaatan KIA di tengah masyarakat, sekaligus mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak, termasuk hak akses kesehatan mata.

 

Reward dan Diskon Eksklusif di Optik Focus

 

Melalui kemitraan ini, setiap pemegang KIA usia 0 hingga 17 tahun dapat menikmati penawaran khusus berupa program spesial discount di seluruh outlet Optik Focus. Keuntungan yang diberikan meliputi:

  1. Gratis Pemeriksaan Mata.

  2. Diskon 15% - 20% untuk Pembelian Kacamata.

  3. Spesial discount tambahan untuk setiap pembelian.

Promo ini berlaku cukup dengan menunjukkan Kartu KIA saat menggunakan layanan Optik Focus. Program spesial discount ini berlaku mulai tanggal penandatanganan hingga 6 Oktober 2027, dengan kemungkinan perpanjangan.

 

Memperluas Fungsi KIA sebagai Kartu Manfaat

 

Kepala Disdukcapil Kota Serang menjelaskan bahwa KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi kini diperluas fungsinya sebagai 'kartu manfaat' atau value added yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai benefit dari mitra-mitra swasta.

"Kerja sama dengan Optik Focus ini membuktikan upaya kami dalam mengintegrasikan komitmen pembangunan berbasis hak anak dengan dunia usaha. Kami berharap orang tua termotivasi untuk segera mengurus KIA agar anak-anak mereka dapat memanfaatkan reward ini, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan sejak usia dini," ujarnya.

Disdukcapil Kota Serang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan dan memperluas jaringan kemitraan demi memberikan layanan yang efisien, aman, dan inklusif bagi seluruh warga Kota Serang.


Informasi Pelayanan Disdukcapil Kota Serang

📍 Alamat: Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten

🕐 Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB

📞 WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.