
Disdukcapil Kota Serang Gaet Optik Pioneer, Pemilik KIA Dapat Diskon Khusus Kacamata dan Cek Mata Gratis

Serang, 6 Oktober 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang resmi menjalin kemitraan strategis dengan Optik Pioneer dalam rangka memberikan benefit spesial bagi pemegang Kartu Identitas Anak (KIA). Kerja sama ini ditandatangani oleh Karsono, S.Sos., M.Si selaku Kepala Disdukcapil Kota Serang (PIHAK KESATU) dan Supriadi selaku Owner Optik Pioneer (PIHAK KEDUA).
Penandatanganan perjanjian ini menjadi bukti komitmen Disdukcapil Kota Serang untuk meningkatkan pemanfaatan KIA di tengah masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran orang tua akan pentingnya administrasi kependudukan sejak dini.
Keuntungan Eksklusif Bagi Pemilik KIA
Melalui kerja sama ini, setiap pemegang KIA dapat menikmati program spesial discount yang berlaku di seluruh outlet Optik Pioneer Serang. Keuntungan tersebut meliputi:
-
Gratis Pemeriksaan Mata.
-
Diskon 15% - 20% untuk Pembelian Kacamata.
-
Setiap pemegang KIA akan mendapatkan spesial discount lain untuk setiap pembelian.
Untuk mendapatkan benefit ini, pemegang KIA cukup menunjukkan Kartu KIA yang masih berlaku saat bertransaksi di Optik Pioneer.
Jangka Waktu dan Tujuan Kerja Sama
Program spesial ini berlaku mulai 6 Oktober 2025 sampai dengan 6 Oktober 2027, dan dapat diperpanjang atau diubah sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Kepala Disdukcapil Kota Serang menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran KIA, serta merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak, termasuk hak akses kesehatan mata.
Kerja sama ini juga menjadi upaya Disdukcapil untuk menghadirkan pelayanan yang inovatif, inklusif, dan meningkatkan efisiensi, keamanan, serta keakuratan dalam transaksi layanan yang melibatkan KIA.
Kontak dan Informasi Pelayanan Disdukcapil Kota Serang
📍 Alamat: Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
🕐 Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
📞 WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645