Disdukcapil Kota Serang Gelar Perekaman Adminduk Prioritas bagi Penyandang Disabilitas di Kelurahan Bendung
SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada Jumat, 17 April 2026, tim teknis Disdukcapil melaksanakan kegiatan Perekaman Prioritas Disabilitas yang bertempat di Kelurahan Bendung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi layanan "jemput bola" yang bertujuan untuk mempermudah warga penyandang disabilitas dalam mendapatkan dokumen kependudukan, seperti KTP Elektronik, tanpa harus datang langsung ke kantor dinas atau kecamatan.
Pelayanan Langsung ke Rumah Warga
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi kediaman warga (door-to-door) untuk melakukan proses pengambilan foto, perekaman sidik jari, hingga pemindaian iris mata. Langkah ini diambil mengingat keterbatasan mobilitas yang dimiliki oleh warga sasaran, sehingga negara hadir langsung memberikan solusi administratif di tempat.
Wujud Nyata Semangat BerAKHLAK
Aksi nyata ini sejalan dengan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta semboyan Bangga Melayani Bangsa.
Pihak Disdukcapil Kota Serang menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara. Dengan memiliki dokumen yang valid, warga penyandang disabilitas akan lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan sosial, bantuan pemerintah, hingga layanan kesehatan.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi masyarakat Kota Serang yang membutuhkan layanan serupa atau memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus yang belum melakukan perekaman, dapat menghubungi Disdukcapil Kota Serang melalui:
- Website Resmi: disdukcapil.serangkota.go.id
- Instagram: @disdukcapilkotaserang
Disdukcapil Kota Serang akan terus berupaya memastikan tidak ada satu pun warga yang terlewat dalam pendataan administrasi kependudukan.