Logo loader

One Day Service Disdukcapil Kota Serang Hadir di Kelurahan Kamanisan

Estafet layanan keliling One Day Service Disdukcapil Kota Serang terus melaju. Tidak butuh waktu lama setelah menyapa masyarakat Kelurahan Sukawana, semangat pelayanan jemput bola kembali hadir untuk memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan bagi warga Kota Serang. Pada Jumat, 19 Juni 2026, giliran Kelurahan Kamanisan menjadi perhentian berikutnya dalam rangkaian layanan keliling tersebut.

Kehadiran tim Disdukcapil Kota Serang di Kelurahan Kamanisan menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif. Melalui sistem One Day Service, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara langsung di lokasi tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan.

Antusiasme Warga Kamanisan Sambut Layanan Adminduk Keliling

Antusiasme masyarakat Kelurahan Kamanisan terlihat tinggi sejak kegiatan berlangsung. Warga datang untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang disediakan langsung oleh petugas, mulai dari pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga layanan pencatatan sipil lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.

Dokumen yang diajukan diproses secara cepat dan efisien. Selama persyaratan lengkap dan sesuai ketentuan, warga dapat memperoleh hasil layanan pada hari yang sama. Momen warga menerima dokumen baru secara langsung menjadi bukti bahwa layanan jemput bola sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.

One Day Service: Urus Dokumen Kependudukan Lebih Dekat dan Efisien

Program One Day Service merupakan layanan keliling Disdukcapil Kota Serang yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan konsep jemput bola, pelayanan hadir langsung di wilayah kelurahan sehingga warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil.

Melalui layanan ini, proses administrasi menjadi lebih sederhana, hemat waktu, dan lebih mudah dijangkau. Kehadiran layanan keliling juga mendukung upaya peningkatan tertib administrasi kependudukan di Kota Serang, terutama bagi warga yang perlu memperbarui, melengkapi, atau mencetak dokumen resmi.

Jenis Layanan yang Dapat Dimanfaatkan Warga

  • Pengurusan dan pencetakan KTP elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pembaruan atau penerbitan Kartu Keluarga.
  • Layanan pencatatan sipil sesuai kebutuhan masyarakat.
  • Pendampingan informasi terkait administrasi kependudukan.
  • Pelayanan langsung di lokasi agar proses lebih cepat dan efisien.

Komitmen Disdukcapil Kota Serang untuk Mendekatkan Layanan Publik

Disdukcapil Kota Serang percaya bahwa kemudahan akses layanan publik adalah hak setiap warga. Karena itu, layanan keliling One Day Service terus digerakkan sebagai bentuk pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah kelurahan.

Kegiatan di Kelurahan Kamanisan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Dengan sinergi antara petugas Disdukcapil, aparatur kelurahan, dan masyarakat, pelayanan dapat berjalan tertib serta memberikan manfaat langsung.

Apresiasi untuk Kelurahan Kamanisan dan Masyarakat

Disdukcapil Kota Serang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kelurahan Kamanisan serta seluruh masyarakat atas sambutan hangat, kerja sama yang luar biasa, dan sinergi yang terjalin selama kegiatan berlangsung.

Semangat pelayanan jemput bola ini akan terus berlanjut ke wilayah berikutnya. Sampai jumpa di kelurahan selanjutnya, bersama layanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, cepat, dan mudah untuk masyarakat Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.