Wujudkan Pelayanan Inklusif, Disdukcapil Kota Serang Lakukan Perekaman KTP-el "Jemput Bola" bagi Disabilitas di Panancangan
SERANG – Komitmen Pemerintah Kota Serang dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang merata terus diperkuat. Pada Selasa, 14 April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melaksanakan kegiatan Perekaman Prioritas Disabilitas yang berlokasi di wilayah Kelurahan Panancangan.
Program ini merupakan bentuk nyata dari semangat pelayanan "Jemput Bola", di mana petugas Disdukcapil mendatangi langsung kediaman warga (door-to-door) yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke kantor kecamatan atau dinas.
Prioritas bagi Warga Rentan
Dalam dokumentasi yang dirilis, terlihat para petugas dengan sigap membawa peralatan perekaman biometrik portable ke rumah warga. Proses perekaman meliputi pengambilan foto, sidik jari, hingga iris mata bagi warga penyandang disabilitas dan lansia yang belum memiliki KTP-el.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dokumen ini menjadi kunci utama bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti bantuan sosial (bansos), layanan kesehatan BPJS, hingga bantuan pendidikan.
Implementasi Nilai BerAKHLAK
Aksi nyata ini selaras dengan core values ASN, yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta slogan "Bangga Melayani Bangsa".
"Kami ingin memastikan bahwa negara hadir bagi setiap warga negara, terutama bagi saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus. Tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam pendataan hanya karena kendala fisik," ungkap perwakilan tim teknis di lapangan.
Informasi Layanan
Bagi masyarakat Kota Serang yang membutuhkan layanan serupa atau ingin melaporkan adanya anggota keluarga penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman, dapat menghubungi:
- Instagram: @disdukcapilkotaserang
- Website Resmi: disdukcapil.serangkota.go.id
- Layanan Langsung: Kantor Disdukcapil Kota Serang.
Dengan adanya program prioritas ini, diharapkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Serang dapat mencapai 100%, sekaligus menciptakan tata kelola kependudukan yang lebih akurat dan inklusif.