Logo loader

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Kota Serang Gelar Perekaman KTP-el Pemula di Akhir Pekan

SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Pada hari Sabtu, 18 April 2026, Disdukcapil kembali membuka layanan khusus Perekaman KTP-el bagi Pemula bertempat di kantor Disdukcapil Kota Serang.

Layanan di hari libur ini sengaja diadakan untuk memfasilitasi warga Kota Serang, khususnya para remaja atau pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun, agar dapat melakukan perekaman identitas tanpa harus mengganggu jadwal sekolah atau aktivitas di hari kerja.

Antusiasme Warga di Akhir Pekan

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan warga tampak antusias mengantre sejak pagi hari. Dengan semangat "Bangga Melayani Bangsa", para petugas Disdukcapil sigap melayani setiap proses, mulai dari verifikasi berkas hingga pengambilan data biometrik (foto, sidik jari, dan scan iris mata).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam tubuh birokrasi Pemerintah Kota Serang.

Pentingnya KTP bagi Pemula

Kepemilikan KTP-el bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kunci akses bagi warga negara untuk mendapatkan berbagai layanan publik lainnya, seperti:

  • Pengurusan SIM dan Paspor.
  • Pembukaan rekening bank.
  • Pendaftaran BPJS/Layanan Kesehatan.
  • Partisipasi dalam pesta demokrasi (Pemilu).

Informasi Lebih Lanjut

Bagi warga Kota Serang yang belum sempat mengikuti perekaman atau ingin mengetahui jadwal layanan jemput bola berikutnya, Anda dapat mengakses informasi melalui saluran resmi berikut:

Pemerintah Kota Serang mengimbau seluruh warga yang sudah wajib KTP untuk segera melakukan perekaman demi tertib administrasi kependudukan. Mari sukseskan gerakan sadar administrasi kependudukan!

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.